You Are Here: Home» » PHUPHU (Penegak Hukum Ppelanggar Hukum)

  1. lurah Jati Kerto menjadi bandar judi PILKADES di Talang Agung.
  2. Agus pegawai POLSEK Gedangan menjadi bandar PILKADES Talang Agung.
  3. Master Geng mengibarkan bendera JUDI untuk PILKADES di Talang Agung Kepanjen Malang Jawa Timur..
  4. banner / papan nama milik CV. ABADI khilaf terhadap pembayaran pajak dan itu milik WAKA POLRES BATU CHANDRA ARYANI dan suaminya MULYO HARTONO.
  5. Mr. Geng (GENG WAHYUDI) disinyalir telah meluncurkan dana 3 milyar untuk kekalahan carik talang agung SOLIKIN dalam pemilihan kepala desa.
  6. jupri yang mengaku anggota kepolisian POLDA jawa timur telah membawa lari mobil milik INDORENTAL dan bersekongkol dengan Peni Supriatin dan kakanya Yayuk Subintansih yang sekarang telah mendekam di LP wanita SUKUN kota MALANG.
  7. Slamet penegak hukum dari POLSEK BLIMBING kota MALANG telah berselingkuh dengan UN (32) warga jl. danau sentani PERUM SAWOJAJAR yang mengakibatkan terjadinya keretakan rumah tangga UN dengan suaminya IW yang berujung pada perceraian.
  8. Ji'un penegak hukum dari POLRESTA MALANG telah memperdayai Puspita(29) untuk melakukan persetubuhan dengan cara bujuk rayu dan iming-iming uang supaya si korban masuk kedalam jerat nafsu birahi sang polisi.
  9. Agus Perwira Puskopad jl. Panglima Sudirman rampal Kecamatan blimbing telah bersekongkol dengan KAPOLSEK LOWOK WARU untuk merekayasa hukum supaya bisa merampas mobil kijang yang telah dibayarkan orang tuanya Hadi Kusumo kepada yayasan ADEMMM serta mengemplang cek kosong sebesar Rp. 50.000.000,-.
  10. Oknum POLRES LUMAJANG  telah merampas mobil waven dari sdr Anton dan melakukan persekongkolan jahat dengan cara seakan-akan dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) palsu yang hingga sekarang tidak ada kelanjutan sedang mobil dipakai sang penyidik.
  11. jaksa Dwi suseno seharusnya menegakkan kewibawaan hukum dengan status jaksa yang disandang dan telah dipercaya pemerintah maupun rakyat supaya hukum bisa diselaraskan dengan dakwaan juga putusan yang telah di ambil, namun sang jaksa malah sebaliknya mencoreng dan mencemarkan nama  baik institusi negara.
  12. Urip Tri Gunawan pegawai kejaksaan yang telah menrima suap dan menjadi bulan-bulanan media, mencoreng institusi kejaksaan yang memang sangat buruk dimata masyarakat bahkan separuh terpidana telah bemain dengan oknum-oknum kejaksaan, hal itu disebabkan longgarnya hukum dari sang penegak hukum.
  13. Syarifuddin Umar  sang hakim yang telah tertangkap tangan menerima suap Rp.250 juta dan memojokkan ICW serta LSM yang telah berhasil mengungkap keboborokan dan keburukan "sang hakim", setelah di periksa KPK ternyata hakim tersebut telah membebaskan orang-orang yang berperkara dan ditangani oleh "sang hakim".
  14. Antasari Azhar mantan ketua KPK telah di vonis 16 tahun penjara, tapi dengan intelektual hukumnya berhasil mencari celah-celah kelemahan putusan-nya, bahkan novum dan pledoi telah di luncurkan untuk  membuat opini publik bahwa dia tidak bersalah, bisakah hukum di dikte/ dibohongi oleh mantan jaksa yang kredibilitasnya telah tercoreng.
  15. Ratco Mladik jenderal Serbia yang telah di tuduh membantai ribuan warga muslim Bosnia menimbulkan hukum sara antar agama yang berkelanjutan, walaupun dia menyangkalnya tetapi bukti dan saksi telah menunjukkan bahwa dia besalah, hal itu telah terungkap dalam pengadilan dunia di Denhaag, Belanda. bisakah, kejahatan masa lalu di Indonesia di ungkap.
     
    Tags:

    0 komentar

    Leave a Reply