You Are Here: Home» » PENJUAL JASA YANG TAK PERLU DI PELIHARA

  1. Parkir yang seharusnya memiliki hak sebagai warga negara, tanpa jukir yang hanya menambah beban kehidupan warga negara republik indonesia
  2. Enyahkan makelar di setiap kegiatan, makelar kasus, makelar tiket dan makelar-makelar lainnya, yang hanya membuang uang dan sarana RI.
  3. Roda perputaran uang tidak perlu ada "bank titil" yang mengatasnamakan koperasi  bank atau pegadaian.
  4. Ulah dept collector semakin merajalela, arogansi keankara murkaan listing atau finansiil yang tak ada guna.
  5. SATPOL PP tidak perlu bila KUHP dan hukum serta POLISI berjalan sesuai fungsi dan kegunaannya.
  6. Aparat 'cepek' tak perlu mebudaya hanya karena kekurang mampuan polisi mengatur lalu lintas.
  7. Karcis retribusi pasar dan kendaraan mengapa di adakan bila hanya sebagai ajang korupsi, termasuk timbangan transportasi mobil.
Oleh ; LSM 'PIJAR' (Paguyuban Insan Jalan Raya)
Tags:

0 komentar

Leave a Reply