You Are Here: Home» AKTUALISASI , berita terbaru , INFORMASI , Kriminal » *MEDIASI DI MUSPIKA KEJAYAN PASURUAN*

*Mengapa di perlukan mediasi ketingkat Muspika yang melibatkan Kecamatan,Polsek,koramil serta dua kelurahan yang bertikai juka para korban yang akan melapor.
*Entah siapa yang mulai yang jelas HM yahya Yusuf selaku Kepala desa Ngabar Kec.Kejayan bersengketa dg mantan selingkuhannya Hotimah 30 th ds.Karang Pandan Kec.Rejoso Pasuruan yang telah menjual rumah dan tanah milik Kades Ngabar seluas 520 m2.


*Dorongan setan mana yang telah melaporkan mantan selingkuhannya ke Polsek Kejayan dan memunculkan pemerasan yang dilakukan Hotimah dg Oknum Polisi yang jadi dalang sekaligus sekarang jadi selingkuhan pihak hotimah.


*Inilah keruwetan yang timbul yang mengakibatkan di adakannya dading di kantor kecamatan yang di adakakan Drs.Suhartoyo MM sang camat serta di hadiri Kapolsek Kejayan Salim SH serta di dampingi dan di ketahui Koramil setempat.

*Ancaman dan tekanan serta pemerasan terlontar dari masing masing pihak bahkan pemilik tanah Kusaeri juga melaporkan penipuan ini ke POLSEK Gadingrejo Pasuruan yang seakan di hambat karena alasan yang kurang jelas.

*Semoga masing masing pihak sadar akan perbuatan pelanggar hukum yang akhirnya melibatkan beberapa LSM dan ormas yang ingin menjadi mediator yang saling menyejukkan.

*Ini adalah bentuk kesalahan masyarakat dalam berumah tangga serta merasa ada yang di rugikan atau tidak di enakkan bahkan ada yang di aniaya yang dalam hukum rumah tangga namanya

0 komentar

Leave a Reply